MERETAS JALAN SEPARUH ABAD

Universitas Pancasila didirikan pada tanggal 28 Oktober 1966, merupakan penggabungan dari Universitas Pancasila (lama) yang didirikan pada tahun 1963 dan Universitas Bung Karno.

Pancasila yang dijadikan nama dari Universitas ini tidaklah sekedar tanda pengenal dan pembeda dari Universitas-universitas lainnya, melainkan memiliki kedalaman arti yang hakiki, sesuai dengan misi yang diemban Universitas Pancasila, yaitu “Memberikan peranan positif dalam pengembangan ilmu dan teknologi serta pengembangan masyarakat ber-Pancasila seperti yang dicita-citakan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.”

Dalam rangka inilah Universitas Pancasila berniat dan beritikad untuk menghasilkan sarjana-sarjana yang berjiwa Pancasila, memiliki nilai dan sikap, pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan serta kemampuan berkomunikasi, dan kesadaran ekologi guna pembangunan dan pembinaan bidang hukum, ekonomi dan ekologi untuk menunjang pembangunan.

Dalam menjalankan roda kehidupan di bidang akademis, pada tahap awal telah tersedia tanah seluas 10.160 m2 dan bangunan/gedung seluas 5.196 m2 terletak di Jl. Borobudur No. 7 Jakarta Pusat. Tanah dan gedung tersebut dihibahkan dari Pemerintah cq. Departemen Keuangan kepada Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) yang ditandatangani pada tanggal 21 April 1987. Disamping itu, pada tahun 1985, Universitas Pancasila mendapat pinjaman gedung di Jl. Garuda Kemayoran Jakarta Pusat untuk kegiatan Fakultas Ekonomi.

Dengan telah selesai dibangunnya gedung Fakultas Ekonomi di Srengseng Sawah Jakarta Selatan pada tahun 1988, perkuliahan mahasiswa Fakultas Ekonomi pindah ke gedung yang baru dan secara bertahap diikuti oleh Fakultas yang lain. Saat ini Universitas Pancasila telah mempunyai kampus di Srengseng Sawah seluas 111.255 m2 dengan bangunan seluas 38.076 m2 terdiri dari Rektorat, Fakultas Ekonomi, Fakultas Farmasi, Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik, sementara itu kampus Jl. Borobudur No. 7 Jakarta Pusat, saat ini dipergunakan untuk perkuliahan Program Pascasarjana.

Dalam hal pengelolaan, pembinaan umum Universitas Pancasila dibawah naungan yayasan, yaitu Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila yang didirikan dengan Akte Notaris G.H.S. Loemban Tobing S.H Nomor : 14 tanggal 19 Januari 1970.

Baca Lebih Lanjut Baca Lebih Sedikit

Visi Universitas Pancasila

Visi Universitas Pancasila yang tercantum dalam Rencana Induk Pengembangan 2010 s.d. 2034, sebagai berikut: Menjadi Universitas yang Unggul dan Terkemuka Berdasarkan Nilai-Nilai Luhur Pancasila

Misi Universitas Pancasila

Untuk mewujudkan visi Universitas Pancasila sebagai Perguruan Tinggi yang unggul dan terkemuka dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila, maka dirumuskan misi Universitas Pancasila, sebagai berikut:

1. Menyelenggarakan proses pendidikan yang bermutu dengan berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila.
2. Mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Seni yang unggul dan berwawasan lingkungan dalam rangka meningkatkan kemandirian bangsa.
3. Memberikan layanan pada masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing IKM.

Tujuan Universitas Pancasila

Menjadikan Universitas Pancasila sebagai Perguruan Tinggi yang unggul dan terkemuka berjati diri Pancasila untuk menghasilkan:

Pendidikan tinggi yang bermutu dalam menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai bidang keahlian dan memiliki etika moral Pancasila

Hasil penelitian yang menjadi rujukan nasional dan internasional yang berwawasan lingkungan, aplikatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara

Pengabdian kepada masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing IKM serta diseminasi nilai-nilai Pancasila secara berkelanjutan.

Tata kelola Universitas Pancasila yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, adil, dan terpadu antar bidang pengelolaan (akademik, keuangan, asset, SDM, kemahasiswaan, dan alumni, kerja sama, dan ventura) guna menunjang efektivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan

Kemitraan yang strategis, sinergis, dan berkelanjutan dengan berdasarkan asas manfaat dan keadilan.

Sasaran Strategis Universitas Pancasila

Universitas Pancasila menetapkan capaian tahun 2020 sd 2024 adalah “Research University”, yakni penelitian terapan yang mengacu pada RIRIN dan RIPIN, kebutuhan Pemerintah peningkatan daya saing IKM, dan pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan IPTEKS, maka sasaran strategis UP di bidang akademik dan non akademik. Sebagai berikut:

Keterangan :

WR 1 : Wakil Rektor Bidang Akademik

WR 2 : Wakil Rektor Bidang Adm. Umum & SDM

WR 3 : Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan

WR 4 : Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Humas & Ventura

LP3 : Lembaga Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan

LPPM : Lembaga Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat

PSP : Pusat Studi Pancasila

PTIK : Pusat Teknologi Informasi, dan Komunikasi

LSP : Lembaga Sertifikasi Profesi

Eksternal Link
Mitra Luar Negeri